Perumda Wai Tipalayo Umumkan Penyesuaian Tarif: Optimalisasi Layanan dan Pemenuhan Mandatori Regulasi Pemerintah

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo secara resmi mengumumkan penyesuaian tarif air minum sebagai bagian dari upaya optimalisasi peningkatan pelayanan kepada pelanggan dan sekaligus untuk memenuhi mandat regulasi pemerintah. Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 188.4/477/SULBAR/XII/2022 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten Se-Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelayanan dan Penetapan Tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo.

Penyesuaian tarif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi pelanggan, bertujuan untukmenjaga keberlangsungan operasional perusahaan, memastikan bahwa infrastruktur air minum terus ditingkatkan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik dan memadai kepada masyarakat di wilayah Polewali Mandar.

"Penyesuaian tarif ini telah kami lakukan dengan seksama, memperhatikan kemampuan masyarakat serta kebutuhan perusahaan untuk terus memberikan pelayanan yang optimal. Kami berharap, dengan penyesuaian ini, kami dapat terus memperbaiki layanan dan memberikan akses air bersih yang berkualitas kepada masyarakat," ujar Direktur Perumda Wai Tipalayo dalam pernyataannya.

Perubahan Kelompok Pelanggan dan Tarif Denda

Selain penyesuaian tarif dasar, Perumda Wai Tipalayo juga memperkenalkan perubahan pada kategori atau kelompok pelanggan yang lebih rinci, serta perubahan dalam tarif denda bagi pelanggan yang terlambat membayar tagihan. Perubahan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pelanggan terhadap kewajiban pembayaran sekaligus memberikan kejelasan terkait klasifikasi pelanggan berdasarkan penggunaan air.

"Kami memahami bahwa penyesuaian tarif ini mungkin menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelanggan, namun kami ingin menekankan bahwa tarif baru ini telah disusun berdasarkan prinsip keadilan dan ketepatan sasaran. Kami juga akan memberikan informasi yang jelas dan detail mengenai perubahan ini, sehingga pelanggan dapat memahami dengan baik manfaat dan dampak dari penyesuaian ini," lanjut Direktur Perumda Wai Tipalayo.

Perumda Wai Tipalayo juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk segera melakukan antisipasi dengan mempersiapkan diri menghadapi penyesuaian tarif ini. Informasi lebih lanjut mengenai perubahan kelompok pelanggan dan tarif denda dapat dilihat melalui gambar yang telah disediakan atau melalui platform resmi perusahaan, baik secara online maupun melalui informasi yang disampaikan langsung oleh petugas.

Pentingnya Penyesuaian Tarif untuk Keberlanjutan

Penyesuaian tarif air minum ini dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih di wilayah Polewali Mandar. Kenaikan harga bahan baku, biaya operasional, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan menjadi faktor-faktor yang mendorong adanya penyesuaian ini. Oleh karena itu, Perumda Wai Tipalayo berharap seluruh pelanggan dapat memahami pentingnya langkah ini demi keberlangsungan penyediaan layanan air bersih yang berkualitas.

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, Perumda Wai Tipalayo terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan akses air bersih yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Polewali Mandar. Semoga langkah ini dapat mendukung visi perusahaan untuk menjadi penyedia layanan air minum yang andal dan berkualitas di Sulawesi Barat.